PELAYANAN

Pelayanan UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu, antara lain :

Pelayanan Klinik Saintifikasi Jamu :

  1. Pendaftaran;
  2. Konsultasi Dokter;
  3. Konsultasi Apoteker;
  4. Pemeriksaan Laboratorium Klinik;
  5. Pelayanan Resep Jamu.

 

Pelayanan P4TO dan PED :

  1. Pelayanan Penyediaan Simplisia;
  2. Pelayanan Pembuatan Simplisia;
  3. Pelayanan Wisata Edukasi Jamu;
  4. Pelayanan Pelatihan P4TO dan Pembuatan Ekstrak;
  5. Pelayanan Penyediaan Produk Herbal;
  6. Penyediaan Tanaman Obat Keluarga.

 

Pelayanan Laboratorium Saintifikasi Jamu :

  1. Pemeriksaan Simplisia;
  2. Pemeriksaan Sediaan Jamu;
  3. Pelayanan Destilasi;
  4. Pelayanan Pembuatan Ekstrak Skala Laboratorium;
  5. Pelayanan Riset dan Pengembangan Formulasi Produk Jamu;
  6. Pelayanan Penggunaan Peralatan dan Sarana Laboratorium;
  7. Pelayanan Laboratorium Saintifikasi Jamu Lainnya.