TUJUAN, TUGAS DAN FUNGSI

Tujuan UPTD BPSJ adalah :

  1. mengembangkan pelayanan jamu dan produk herbal sebagai terapi alternatif komplementer;
  2. menghasilkan produk obat tradisional yang aman dan berkualitas;
  3. mengembangkan pemanfaatan obat tradisional dimasyarakat;
  4. UPTD BPSJ menjadi lebih mandiri dalam pengelolaan Keuangan dan Non Keuangan sehingga pelayanan lebih responsif; dan
  5. UPTD BPSJ menjadi lebih akuntabel dan efisien dalam pengelolaan anggaran.

 

Tugas UPTD BPSJ adalah melaksanakan penelitian , pengembangan dan pelayanan jamu.

 

Fungsi UPTD BPSJ adalah:

  1. pelaksanaan pengolahan pasca panen tanaman obat;

  2. pengembangan budidaya tanaman obat;

  3. pelaksanaan ekstraksi tanaman obat;

  4. penelitian dan pengembangan tanaman obat;

  5. pelayanan pengobatan jamu pada klinik di UPTD BPSJ; dan

  6. pemasaran hasil produksi UPTD BPSJ.