TUJUAN, TUGAS DAN FUNGSI
Tujuan UPTD BPSJ adalah :
- mengembangkan pelayanan jamu dan produk herbal sebagai terapi alternatif komplementer;
- menghasilkan produk obat tradisional yang aman dan berkualitas;
- mengembangkan pemanfaatan obat tradisional dimasyarakat;
- UPTD BPSJ menjadi lebih mandiri dalam pengelolaan Keuangan dan Non Keuangan sehingga pelayanan lebih responsif; dan
- UPTD BPSJ menjadi lebih akuntabel dan efisien dalam pengelolaan anggaran.
Tugas UPTD BPSJ adalah melaksanakan penelitian , pengembangan dan pelayanan jamu.
Fungsi UPTD BPSJ adalah:
-
pelaksanaan pengolahan pasca panen tanaman obat;
-
pengembangan budidaya tanaman obat;
-
pelaksanaan ekstraksi tanaman obat;
-
penelitian dan pengembangan tanaman obat;
-
pelayanan pengobatan jamu pada klinik di UPTD BPSJ; dan
-
pemasaran hasil produksi UPTD BPSJ.